Seringkali timbul pertanyan dalam diri kita sendiri selagi dirundung masalah, apakah hak hak kita telah hilang?
Para tersangka terkadang ingin “berontak” karena merasa hak haknya dilecehkan oleh aparat saat dia akan ditahan ataupun disodori surat penahanannya. Benarkah hak itu hilang begitu saja?
Tidak demikian. Selama hidup hak hak azasinya tetap melekat padanya. Namun memang ada beberapa yang di”kurangkan “ Hak haknya seperti hak untuk berkomunikasi dengan pihak ketiga ( saudaranya, kerabatnya dan lain lain termasuk rekan / karyawan kerjanya maih tetap dilindungi.