Kamis, 10 November 2011

Sebuah Renungan Tentang Hari Hari Bersejarah


Catatan Kecil hari Sumpah Pemuda dan Pahlawan  

Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

Hari ini terlewati sudah  hari sumpah pemuda yang selalu dikenang setiap tanggal 28 September. Sederetan upacara digelar ataupun diadakan dengan berbagai maksud dan tujuan, namun semua yang nampak hanyalah mengenang dan mendengar pidato para pejabat tentang arti sumpah pemuda menururt versi dan misinya masing masing.

Minggu, 25 September 2011

Sekali Lagi Tentang pasal 317 KUHP


Karena ternyata banyak mendapat taggapan tetang berlakunya pasal 317 KUHP, berikut ini akan dicoba diketengahkan sekali lagi pembahasannya.

Namun agar lebih fresh apa itu bunyi dari pasal 317 KUHP, baiklah saya tuliskan lagi seperti dibawah ini:

Pasal 317 KUHP: “ Dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atau surat pemberitahuan yang palsu tentang seseorang kepada pejabat atau instansi pemerintah sehingga kehormatan atau nama baik seseorang itu terserang.

Bagamana yurisprudensi Mahkamah Agung tentang hal ini,

Senin, 29 Agustus 2011

HARAPAN BARU DI `IDUL FITRI




Kali ini berbeda dengan posting seperti biasanya, saya coba untk menukilkan beberapa file lama diantaranya sebagamana tertera dibawah yaitu khutbah `idul fitri yang saya lakasanakan 6 tahun yang lalu dimasjid dikotaku. ( 1426 H. )  . Semoga bermanfaat. 

Namun maaf teks arabnya karena sesuatu hal tidak dimunculkan. Sekali lagi maaf. 


Saudara saudaraku sekalan kaum muslimin yang dirakhmati Alloh,

Rabu, 24 Agustus 2011

Segenap team www.mas-adieb.tk mengucapkan

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432 H

Mohon Maaf Lahir Batin


Jumat, 19 Agustus 2011

Tulung Menthung ( Hukum vs Moral 2 )


Dalam postingan yang lalu telah dibicarakan bagaimana kita ini harus waspada dengan pertologan yang agak “ berkelanjutan “ terhadap korban acciden, seperti kecelakaan, pingsan mendadak karena sakit jantung dsb.

Masalahnya karena bisa bisa nantinya justru akan membuat sial pada diri si penolongnya bila kurang waspada. Dalam bahasa jawa timuran namanya kita harus “ titi nastiti lan ati ati “. Artinya sebelum bertindak kita seyogyanya meneliti sikonnya dulu, mem-prediksi akibat tindakan kita dan bila sudah bulat niatan kita baru bertindak dengan penuh waspada. Namun kebanyakan kita selalu mengomentari – urusan balakanglah atau take for granted.. Inilah yang selalu membuat diri kita celaka nantnya.