Minggu, 25 September 2011

Sekali Lagi Tentang pasal 317 KUHP


Karena ternyata banyak mendapat taggapan tetang berlakunya pasal 317 KUHP, berikut ini akan dicoba diketengahkan sekali lagi pembahasannya.

Namun agar lebih fresh apa itu bunyi dari pasal 317 KUHP, baiklah saya tuliskan lagi seperti dibawah ini:

Pasal 317 KUHP: “ Dengan sengaja memasukkan atau menyuruh menuliskan surat pengaduan atau surat pemberitahuan yang palsu tentang seseorang kepada pejabat atau instansi pemerintah sehingga kehormatan atau nama baik seseorang itu terserang.

Bagamana yurisprudensi Mahkamah Agung tentang hal ini,