Bulan
ini rasanya kurang enjoy untuk posting, namun tiba tiba tergerak juga karena
beberapa saat yang lalu ditawari teman kasus korupsi di Pengadlan Tipikor untuk
mendampingi jadi penasehat hukumnya.
Yang
menggelitik bukan fee atau uang jasa hukum yang diberikan namun lebih dari
besaran nilai yang di dakwakan oleh pihak kejaksan pada calon klien. Awalnya
saya sempat terkejut juga, macam apa ini. Yang trilunan belum terselesaikan dan
masih berkutat pada keterangan tersangka, yang berarti belum
dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor namun kasus yang ada ditangan saya ini kok …