Jumat, 29 Oktober 2010

Sumpah Jabatan

Semula posting ini karena kerabat saya ingin mendengarkan ayat ayat Qur`an lengkap dengan terjemahnya. Namun terbersit dalam pikiran saya alangkah baiknya bila para pejabat juga ikut jejak dari kerabat saya itu, hingga dapat menghindari tindak yang menyimpang dari sumpah jabatan yang setiap awal senen sebelum bekerja atau setidaknya tanggal 17 setiap bulannya dibaca pada upacara bendera.

Apakah sumpah jabatan yang dibaca? Sekiranya mereka mengetahui bahwa taqwa kepada Tuhan YME ( untuk umat muslim baca taqwa kepada Alloh swt ) maka tentu mereka akan takut mengerjakan dosa dan penghianatan terhadap rakyat.

Inilah salah satu bentuk sumpah jabatan ( untuk Hakim, Panitra dsb }:

Dalam Peraturan Pemerintah No.10 th 1947 pasal 2 menyebutkan sumpah jabatannya adalah:

Demi Allah! Saya bersumpah:

Bahwa saya untuk mendapat jabatan saya ini, baik dengan langsung maupun dengan tidak langsung, dengan rupa atau kedok apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu, kepada siapapun juga.

Bahwa saya akan setia dan ta'at kepada Negara Republik Indonesia

Bahwa saya tidak akan menerima hadiah atau suatu pemberian berupa apa saja dari siapapun juga, yang saya tahu atau patut dapat mengira bahwa ia mempunyai atau akan mempunyai perkara atau hal yang mungkin bersangkutan dengan jabatan yang saya jalankan ini; bahwa saya didalam melakukan kewajiban saya senantiasa akan memegang teguh hukum, keadilan, tidak sebelah-menyebelah dan tidak memandang orang; bahwa saya akan bekerja untuk kepentingan Negara, sebagai pegawai, kehakiman yang tulus, saleh, cermat dan bersemangat



Nah untuk lebih meyakinkan mereka patut kiranya mendengarkan beberapa ayat al Qur`an sebagai bacaan dengan cara klik disini

Namun anjuran ini bukan semata ditujukan kepada para pejabat saja, tidak terkecuali juga kepada para awam termasuk seperti diri saya juga.

Semoga banyak manfaatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan kritik membangu anda.

Thank` a lot with your comment.