Rabu, 15 Desember 2010

Menyambut Hari Anti Korupsi

Hari ini menjelang tanggal 2 Hijriah th 1432 atau berepatan dengan 9 Desember tahun 2010 Masehi.

Konon hari ini ditetapkan oleh UNO ( Perserikatan Bangsa Bangsa ) sebagai hari Anti Korupsi sedunia. Mungkin juga gejala adanya korupsi bukan saja di Indonesia, namun sudah mendunia, tidak terkecuali di Negara maju maupun miskin. Perbedaannya hanya dalam kuantitas.

Menurut kamus dari Wikipedia maka korupsi adalah
Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus/politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.

Tentunya kalau masalah undang undang negeri kita ini tak akan mau kalah dari yang lain, namun entah tentang penegakan dan ketentuan hukumnya. Marlah kita lihat dalam undang undang anti KKN, apa itu defnisi korupsi:
Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi.

Lebih jauh wiki pedia menyebutkan:
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
perbuatan melawan hukum;
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Sejalan dengan berlakunya tahun baru Hijriah kali ini, sebagai muslim saya ingin merenungkan kembali bagaimana sahabat Abuakar ra menangis ketika menerima jabatan khalifah dan mengatakan bahwa jabatan adalah amanah, dan beliau melaksanakan tugasnya selaku khalifah dengan selalu berpegang teguh pada sisi kebenaran yang diajarkan oleh Alloh dan Rasulnya.

Dalam beberapa seremonial sering kita degar juga para pejabat baik sipil maupun militer mensitir tentang amanah. Inilah pandangan al Qur`an tentang amanah:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat ( an Nisa` ayat 58 ).

Sudahkah para petinggi negara kita menyadari betapa arti penting jabatan dan kewenanagn mereka sebagai suatu amanah dan bukan sebagai hadiah?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan kritik membangu anda.

Thank` a lot with your comment.