Senin, 04 April 2011

PERLINDUNGAN ANAK (1)


Saat membeli pulsa saya tertegun setelah mengetahui keluh kesah penjualnya, bukan karena masalah pulsanya namun tentang pengamen yang memperkerjakan anaknya (?) yang masih balita

Saya berikan tanda tanya (?) karena terkadang kurang dapat dipercaya bahwa yang diperkerjakan itu adalah anak kadungnya sendiri, sebab ada kemungkinan itu adalah anak yang disewa oleh pengamen keorang tua kandungnya.



Malah barusan ada anak yang tersesat sewaktu mengemis namun pihak aparat yang menemukannya justru mencurigai bahwa anak tersebut sengaja ditinggal oleh penculiknya setelah diperkerjakan sebagai pengemis cilik. Sungguh memprihatinkan!

Dia setelah memberi sejumlah uang recehan, mempertanyakan dimana dan bagaimana larinya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya.

Perlindungan Anak

Anak jalaanan. Begitulah mereka biasa diberi panggilan namun dalam bahasa ilmiah untuk mempersingkat biasanya cukup disebut dengan anjal saja, sebagaimana saya pernah lhat d Wikipedia, dengan batasan:
“ Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak. “

Namun untuk kasus diatas nampakya agak menyimpang karena biasanya anak yang diperkerjakan oleh para pngamen masih mempunyai hubungan keluarga dekat dengan pengiringnya baik yang ikut serta sebagai pengiring pengamen ataupun menunggu penghasilan anaknya dirumah sebagai penambah kebutuhan ekonominya.

Lebih umum mereka biasa disebut dengan gelandangan dan pengemis dan cukup dikenal sebutan gepeng.

Meskipun dinamai gepeng ( Bhs Jawa ) atau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia artinya kerempeng, namun jangan disangka bahwa mereka semuanya berbadan kerempeng, bahkan ada yang berbadan tegap dan “ siap tempur “.

Mungkin kita tak habis pikir bagaimana anak sekecil itu diperkerjakan demi untuk mencari sesuap nasi, sedangkan dikehidupan kita sehari hari berlaku sebaliknya.

Selaku orang tua kita berbuat sebaliknya dengan memeras tenaga demi untuk kehidupan anak2 dimasa depan. Terkadang tak jarang kita harus menanggung hutang untuk sekolah anak dan kebutuhan primer lainnya.

Itulah permasalahannya. Bagaimana anak kita mendapatkan perlindungan dari keluarga .

Nah kalaupun anak anak itu terlepas dari perlindungan kita selaku orang tua dan keluarga, maka demi masa depan bangsa dan Negara tentunya pertanggungan jawab ataupun amanah akan beralih kepada Negara dan pemerintah dan masayarakat tentunya.

Di Indonesia ini pemberian perlindungan terhadap anak memang sudah diatur dalam undang undang.

Tunggu posting selanjutnya…

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar dan kritik membangu anda.

Thank` a lot with your comment.