Sedangkan dilain pihak ada
tetangga lain yang sekeluarga bercita cita dan
berusaha mementingkan sekolah untuk anak anaknya demi masa depannya, sepertinya
ketinggalan jauh, sehingga berkesimpulam mengejar pendidikan terlampau tinggi
tidak akan berarti, toh dengan bekerja sebagai TKI diluar negeri akan lebih
instant untuk memperoleh kelayakan hidup. Inikah sebuah parodi kehidupan?
Mungkin ada benarnya apa yang
disampaikam oleh Kepala BNP2TKI ( Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan
TKI ) bahwa solusi “ cespleng ” untuk mengatasi pengangguran di Indonesia
adalah TKI, dan amat pantas mereka disebut sebagai pahlawan devisa.
Saya jadi teringat apa yang telah
disampaikan ( mungkin prediksi dan warning beliau ) oleh proklamator kita Bung
Karno dalam sebuah kesempatan pada 16
Agustus 1963, sebagai warning jangan sampai kita menjadi bangsa kuli:
“ Dan sejarah akan menulis disana
antara benua Asia dan benua Australia, antara Lautan Teduh dan Lautan Indonesia,
adalah hidup suatu bangsa yang mula mula hidup sebagai bangsa, dan akhirnya
hidup menjadi kuli diantara bangsa bangsa, kembali menjadi : “ Een
natie van koelies en een koelies onder de naties “
Temuan BPK
Namun setelah membaca temuan BPK
bahwa para TKI juga “ pahlawan “ dari
para preman karena adanya merekalah beberapa birokrat nakal mendapatkan
penghasilan sampingan ( nafkah yang haram tentunya ) wajar kita harus menaruh
belas kasihan yang amat dalam pada mereka. Dari mulai preman bandara sampai
saat awal mereka direkruit oleh para PJTKI nakal. Sungguh ironis.
Ketika menulis blog ini saya
teringat dulu ditahun 1994 saat melihat sebuah mobil limousine berhenti dimuka sebuah
toko dijalan dekat masjidil haram. Keluarlah wanita wanita sambil bendendang ria
dari mobil namun yang saya lihat sopirnya adalah orang Indonesia. Sedangkan toko yang
dimasukinya jelas terlihat dari tampang wajahnya kalau bukan orang Bangladesh, ya orang dari India ataupun Pakistan. Itu ditahun 1994.
Bagaimana dengan sekarang?
Keadaannya tidak berbeda jauh. Tahun
ini saya berkesempatan untuk melaksanakan umroh bersama keluarga adik saya.
Namun yang terlihat di Saudi hampir sama kondisinya. TKI disana dengan beberapa
tahun yang silam, masih belum signifikan perubahannya. Yang pasti kebanyakan masih
menjadi pelayan baik perorangan maupun perusahaan.
Yang jadi juragan sih ada seperti
depot bakso di Jedah namun kebanyakan pengelola toko disekitar masjidil haram
dan masjid nabawi ataupun supermarket di Jedah masih orang orang India ataupun Pakistan
atau Bangladesh.
Memang menyedihkan setelah sekian puluh tahun kedudukan orang kita disana masih
sama.
Lain di Saudi lain di Suriname.
Kalau disini sudah banyak yang jadi pejabat bahkan menteri. Bisa dilihat dari
rombongan Konggres Bahasa Jawa di Surabaya tahun ( bulan ) ini. Malah mereka
menawarkan untuk kedepannya Suriname
siap menjadi tuan rumah konggres. ( Harian Surya tgl 29 Nopember 2011 hal 1 ).
TKI menurut UU no 39 tah 2004
1. Tenaga kerja Indonesia
yang selanjutnya disebut TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk
bekerja diluar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan
menerima upah.
2. Calon Tenaga Kerja Indonesia
yang selanjutnya disebut Calon TKI adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari
kerja yang akan bekerja diluar negeri dan terdaftar di instansi Pemerintah
Kabupaten/Kota
yang bertanggungjawab dibidang ketenagakerjaan
Sebelum TKI diberangkatkan keluar negeri meraka diwajibkan mendapatkan
sertifikasi untuk kompetensi kerja mereka, yang meliputi pendidikan dan
pelatihan dan dimaksudkan untuk::
a. Membekali,
menempatkan dan mengembangkan kompetensi kerja calon TKI
b. Memberi
pengetahuan dan pemahaman tentang situasi, kondisi, adat istiadat, budaya agama
dan resiko bekerja diluar negeri
c. Membekali
kemampuan berkomunikasi dalam dalam bahasa Negara tujan; dan
d. Memberi
pengetahuan dan pemahaman hak dan kewajiban calon TKI/TKI
Tunggu posting berikutnya….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar dan kritik membangu anda.
Thank` a lot with your comment.