Banyak
pihak menyadari bahwa masalah anak jalanan bukan hanya sekedar memberikan efek
jera pada mereka, namun yang lebih utama adalah menyadarkan bahwa mereka harus
mempunyai cita cita dimana ada dunia lain yang lebih menjanjikan dalam
kehidupan. Diantara semua itu juga ada pernyataan mensos dalam kabinat SBY sebagaimana
disebutkan dibawah ini:
Kita sudah membuat MoU dengan tujuh kementrian untuk bersama-sama bagaimana anak-anak ini diselamatkan dari jalanan. Jadi mereka harus sekolah, harus memiliki cita-cita, harus diupayakan mereka mampu meraih cita-citanya.
Ngamen bukan Peluang Kerja
Sudah terbiasa
naik kendaraan umum rasanya lebih enjoi daripada pegang kemudi sendiri. Lebih
dari sewindu untuk perjalanan jauh seperti keluar kota, tidak berkendara sendiri, milih naik
bis baik bis patas maupun bis ekonomi. Nah inilah sekedar sekelumit suasana di
bis ekonomi yang mungkin setiap hari tidak banyak perubahannya kecuali kini
mungkin agak nyaman karena kebanyakan sudah pakai air conditioning ( ac ) Jawa
Timur jalur untuk trayek Surabaya Kediri dan Surabaya Madiun ataupun Jogja.
Jangan
kaget kalau naik bis kelas ekonomi saat ini sepertinya masuk ke pasar
tradisional. Penuh dengan pedagang asongan dan para pengamen setiap memasuki
halte bis ataupun terminal bis disuatu kota
tujuan. Karena sudah terbiasa maka tidak ada seorang penumpang yang protes
ataupun menggerutu demikain pula petugas bis, tak terkecuali kondektur dan keneknya.
Mungkin saling menyadari bagaimana sulitnya mencari peluang kerja dinegeri kita
yang tercinta ini!
Nah
diantara kebisingan pelayanan pedagang asongan terkadang kita dibuat ribet juga
dengan jargon jargon para pengamen, mereka terkadang vulgar dalam
mengexpresikan keberadaannya, misalnya:
Daripada panjang tangan lebih baik panjang
suara
Begitulah
salah satu lyric ataupun prolog mereka para pengamen memulai lagu lagunya.
Maksudnya barangkali lebih mulia ngamen dari pada mencuri – sebuah parodi
kehidupan.
Bahwa
dunia jalanan telah penuh mengisi lembaran hidup mereka, seolah tida kehidupan
yang lain. Siapakah yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kumulasi
kehidupan mereka? Inilah fakta dilinhkungan hidup yang marginal.
Kalau
kita amati banyak diantara mereka masih dibawah umur, malah saya pernah melihat
( mendengarkan ) bagaimana lihainya seorang anak usia sd kelas 5 piawai
memainkan senar ukulele untuk sebuah lagu keroncong solo.
Kalau
sudah begini siapakah yang paling bertanggung jawab? Menurut catatan jumlah
anak jalanan di Indonesia mencapai 230 ribu lebih, dan kini seiring semakin
sulitnya mendapatkan pekerjaan sesuai dengan tingkat pendidikan dan kebutuhan
mereka maka daoat dipastikan akan merangkak naik pula jumlahnya.
Pemerintah Pusat mentargetkan
tahun 2014 Indonesia
terbebas dari anak jalanan. Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri menyatakan
untuk mendukung program ini, Kementrian Sosial meluncurkan tabungan bagi anak
jalanan.
“Tabungan yang kita sudah
salurkan itu sudah mendekati 2 ribu untuk anak jalanan di Jakarta. Apa yang disebutkan di tabungan
tersebut, yaitu uang untuk anak dan kebutuhan anak sekitar Rp1, 440 juta
setahun. Jadi gak banyak, seperti uang jajan dia, nutrisi, seluruh kebutuhan
anak di situ. Tapi dengan catatan kita beritahu pada orang tunya kalau sampai
menyuruh anak ke jalanan ini kita ambil. Kita sudah membuat MoU dengan tujuh
kementrian untuk bersama-sama bagaimana anak-anak ini diselamatkan dari
jalanan. Menteri Sosial Salim Segaf
Al Jufri, menambahkan salah satu penyebab timbulnya anak jalanan akibat dampak
kemiskinan. Kondisi ini diperparah oleh adanya dorongan orang tua mempekerjakan
anak mereka dengan dalih untuk menutupi kebutuhan hidupnya.
Dalam posting yang lalu saya
sebutkan:
Bagaimana Negara seharusnya bersikap? Coba mari kita
cermati undang undang no. 13 tahuin 2011 yang juga disebut secara resmi undang
undang tentang penanganan fakir miskin:, yang dalam ketentuan umumnya
disebutkan:
2. Penangananan fakir miskin adalah upaya yang
terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah, Pemerintah
daerah, dan / atau masyarakat dalam bentuk kebijakan, program dan kegiatan
pemeberdayaan, serta fasilitasi untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga
negara.
3. Kebutuhan dasar adalah kebutuhan pangan,
sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan / atau pelayanan
social. “
Mereka
para pengamen hanya sempat memikirkan 2 faktor yang pertama yaitu pangan dan
sandang, namun belum sempat berfikir lebih lanjut terhadap perumahan, kesehatan, pendidikan,
pekerjaan dan / atau pelayanan sosial.. Jangankan para pengamen jalanan
sedangkan rakyat yang lainpun terkadang masih kesulitan memikirkan untuk mewujudkannya. Ini
sebuah pekerjaan rumah yang masih harus digarap oleh segenap anak bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar dan kritik membangu anda.
Thank` a lot with your comment.